Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online SD Negeri 09 Rangkang, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang Tahun Pelajaran 2020/2021 mulai dilaksanakan tgl 24 s/d 30 Juni 2020. Persyaratan pendaftaran sebagai berikut :
- Usia minimal 6 tahun
- Untuk usia 5 th 6 bln s/d 5 th 11 bln wajib melampirkan Surat Keterangan Psikolog Anak
- Memiliki Akta Kelahiran
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili dari RT bagi yang berasal dari luar zonasi
- Pas foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar
Bagi orangtua calon Peserta didik yang ingin mendaftarkan anaknya silakan mengupload semua berkas (format JPEG) dan mengisi formulir berikut ini :
Klik Formulir PPDB SD Negeri 09 Rangkang atau klik Daftar
Komentar
Posting Komentar